Categories...

Marriage Law

Category: editorial December 13, 2018. Credit: DHONI SETIAWAN

DESCRIPTION (EN)

Plaintiffs Rasminah (left) and Endang Wasrinah leave the courtroom after a hearing regarding the Marriage Law at the Constitutional Court in Jakarta on Thursday December 13. 2018. The court consented to their request for a judicial review of the minimum age for women to marry. JP/Dhoni Setiawan/vja/18


DESCRIPTION (ID)

Dua pemohon sekaligus penyintas perkawinan anak, Rasminah (dua kanan) dan Endang Wasrinah (kanan) usai mengikuti sidang putusan pengujian Undang Undang tentang perkawinan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (13/12/2018). Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian uji materi Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan atau UU Perkawinan, khususnya mengenai batas usia perkawinan dari 16 tahun menjadi 18 tahun namun memberikan tenggang waktu paling lama tiga tahun kepada DPR untuk mengubah ketentuan batas usia perkawinan tersebut. JP/Dhoni Setiawan/vja/18


PURCHASE THIS IMAGE

Download

Keyword