Categories...

Jelang Berlakunya UU KPK Baru

Category: editorial October 16, 2019. Credit: JP/DHONI SETIAWAN

DESCRIPTION (EN)

Police officers hold a security rally in the courtyard of the Corruption Eradication Commission (KPK) building, Jakarta, Wednesday (10/16/2019). Ahead of the enactment of the new KPK Law on October 17, 2019, the Indonesian Corruption Watch (ICW) corruption monitoring agency assesses that the KPK will be suspended because every action including confiscation, wiretapping and search must obtain permission from the Supervisory Board (Dewas), an institution that has not yet was formed. - JP / Dhoni Setiawan / Adi / 19


DESCRIPTION (ID)

Aparat kepolisian menggelar apel keamanan di halaman gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (16/10/2019). Jelang pemberlakukan UU KPK yang baru pada tanggal 17 Oktober 2019, Lembaga pemantau korupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai KPK akan mati suri karena setiap penindakan termasuk penyitaan, penyadapan dan penggeledahan wajib mendapatkan izin dari Dewan Pengawas (Dewas), lembaga yang sejauh ini belum dibentuk. - JP/Dhoni Setiawan/Adi/19


PURCHASE THIS IMAGE

Download

Keyword