Categories...

Pemusnahan barang Illegal di Bea dan Cukai di Bandung

Category: editorial December 11, 2019. Credit: Arya Dipa

DESCRIPTION (EN)

-


DESCRIPTION (ID)

Seorang petugas memperlihatkan minuman keras dengan pita cukai palsu disita Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Jawa Barat sebelum akhirnya dimusnahkan di halaman kantor tersebut pada Rabu (11/12/2019). Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Jawa Barat, Saifullah Nasution mengatakan pihaknya memusnahkan ratusan botol minuman keras ilegal, 45 ton baju bekas impor, tembakau iris, rokok, cerutu, dan cairan rokok electric hasil penindakan tahun 2017-2018 dengan nilai total barang mencapai Rp3,2 miliar dan potensi kerugian negara karena nilai cukai tidak terpungut sebesar Rp1,5 miliar. [JP/Arya Dipa]


PURCHASE THIS IMAGE

Download

Keyword