Categories...

Bandung Corruption Court

Category: editorial December 05, 2018. Credit: Arya Dipa

DESCRIPTION (EN)

Former Sukamiskin Penitentiary warden Wahid Husen, who has been accused of accepting bribes from inmates, listens on Wednesday, December 5. 2018 to prosecutors’ sentence demands during a hearing at the Bandung Corruption Court in West Java. JP/Arya Dipa/vja/18


DESCRIPTION (ID)

Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Wahid Husen mendengarkan dakwaan saat sidang perdana kasus tindak pidana korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Rabu (5/12). Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Wahid dengan pasal 12 huruf b dan pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 juncto passar 65 ayat 1 Kitab Undang-Undang Husum Pidana yang ancaman hukuman minimalnya penjara 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. JP/Arya Dipa/vja/18


PURCHASE THIS IMAGE

Download

Keyword