Categories...

File: Hukum Cambuk di Aceh

Category: editorial August 01, 2019. Credit: HOTLI SIMANJUNTAK

DESCRIPTION (EN)

An Acehnese is serving a caning in public, in the parking lot of Al Badar Mosque, Banda Aceh Indonesia on 12 June 2015. Four women and 3 men served caning after being caught committing sordid acts and were considered to have violated the sharia law in Aceh. - JP / Hotli Simanjuntak / Adi / 19


DESCRIPTION (ID)

Seorang warga Aceh sedang menjalani hukuman cambuk di depan umum, di pelatara parkur Mesjid Al Badar, Banda Aceh Indonesia 12 Juni 2015. Sebanyak empat perempuan dan 3 laki-laki menjalani hukuman cambuk setelah tertangkap melakukan tindakan mesum dan dianggap melanggar hukum sharia di Aceh. - JP/Hotli Simanjuntak/Adi/19


PURCHASE THIS IMAGE

Download

Keyword