Categories...

File: Lion Air

Category: editorial August 11, 2019. Credit: Nurhayati

DESCRIPTION (EN)

The Lion Air will momentarily fly at Soekarno Hatta International Airport, Tangerang - Banten, Tuesday (03/01). General Director of Lion Air - Edward Sirait said that the flight was delayed by more than four hours, so that his party could only give a late sign to the passengers. Subsequently submitted to the Lion Air ticket sales office and get compensation funds. Regulation of the Minister of Transportation Regulation No.77 / 2011, if there is a flight delay of more than four hours, the person in charge of the flight must pay compensation of Rp. 300,000 to passengers.-JP / Nurhayati / Adi / 19


DESCRIPTION (ID)

Pesawat Lion Air sesaat akan terbang di Bandar Udara International Soekarno Hatta, Tanggerang - Banten, Selasa (03/01). Direktur Umum Lion Air - Edward Sirait mengatakan penerbangan terlambat lebih dari empat jam, maka pihaknya baru bisa memberikan surat tanda terlambat kepada penumpang. Selanjutnya diserahkan ke kantor penjualan tiket Lion Air dan mendapat dana ganti rugi. Aturan Peraturan Menteri Perhubungan No.77/2011, jika terjadi keterlambatan terbang lebih dari empat jam, maka penanggungjawab penerbangan wajib membayar ganti rugi sebesar Rp 300.000 kepada penumpang.-JP/Nurhayati/Adi/19


PURCHASE THIS IMAGE

Download

Keyword