Categories...

Djoko Tjandra Ajukan Sidang PK Online

Category: editorial July 20, 2020. Credit: JP/DHONI SETIAWAN

DESCRIPTION (EN)

Prosecutor Ridwan Ismawanta (right) examined the sick letter during a review hearing (PK) which was filed by a fugitive corruption case transferring the Bank Bali bill, Djoko Tjandra at the South Jakarta District Court, Monday (7/20/2020). The South Jakarta District Court adjourned the third trial because Djoko Tjandra was ill in Kuala Lumpur, Malaysia and asked the Prosecutor's opinion to give a written response to Djoko Tjandra's request to hold a virtual PK session at the trial which will be held again on 27 July 2020. -JP / Dhoni Setiawan / Adi / 20


DESCRIPTION (ID)

Jaksa Ridwan Ismawanta (kanan) memeriksa surat sakit saat sidang permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/7/2020). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang ke-3 tersebut karena Djoko Tjandra tengah sakit di Kuala Lumpur, Malaysia serta meminta pendapat Jaksa memberikan jawaban tertulis atas permintaan Djoko Tjandra untuk menggelar sidang PK secara virtual pada persidangan yang akan dilaksanakan kembali pada tanggal 27 Juli 2020 mendatang. -JP/Dhoni Setiawan/Adi/20


PURCHASE THIS IMAGE

Download

Keyword